Minggu, 22 November 2015

KABAR BAIK DARI UNIKAMA


Universitas Kanjuruhan Akhirnya Lepas Status Kampus 'Siluman'
Sumber: Suryamalang

Sebuah kabar gembira dari UNIKAMA dari sebuah media online malang yaitu Suryamalang. Dengan judul Universitas Kanjuruhan akhirnya lepas status kampus siluman, sepertinya menarik beritanya. Kawan-kawan mari kita baca bersama.

==============================================

Universitas Kanjuruhan Akhirnya Lepas Status Kampus 'Siluman'


Senin, 6 April 2015 03:36

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Status Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) kembali aktif.
Artinya, kampus yang berlokasi di Jalan Slamet Supriyadi, Sukun ini, bisa dilayani Dikti kembali.
Informasi tersebut diketahui setelah SURYAMALANG menelusuri kembali situs http://forlap.dikti.go.id/ yang menyampaikan informasi aktif dan tidak aktifnya sebuah kampus.
Dari sini bisa diketahui bila Unikama, kini kembali tercatat sebagai kampus yang aktif, alias bukan kampus 'siluman' yang tidak diakui keberadaannya oleh pemerintah.
Rektor Unikama, Prof Dr Pieter Sahertian saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2015) sore, membenarkan informasi itu.
Kendati demikian, Pieter menolak memaparkan lebih lanjut karena masih belum memiliki data.
“Besok saja, saya sampaikan kabar ini kembali bersama teman-teman (pimpinan Unikama, red) yang lain,” kata Pieter.
Sekedar diketahui, status Unikama sempat dinonaktifkan Dikti sejak awal tahun lalu.
Status tersebut merupakan imbas dari konflik internal di tubuh Yayasan Unikama.
Informasi yang tersiar keluar, konflik tersebut membuat suasana perkuliahan Unikama tak sehat.
Nah, informasi ini akhirnya menjadi patokan Dikti untuk menonaktifkan Unikama sementara waktu.
Pieter Sahertian sendiri membantah jika konflik tersebut masih terjadi. Menurutnya, kampus yang dahulu bernama IKIP PGRI Malang kini sudah kondusif.
( Adrianus Adhi ) itu adalah nama penulis berita ini kawan.

Sungguh berita yang melegakan bukan.

sumber: suryamalang

Pemberitaan Bentrok di Unikama yang bisa dijadikan bahan skripsi


Mahasiswa NTT dan Maluku Bentrok, PolisI Jaga Ketat Kampus Universitas Kanjuruhan Malang
Sumber: Suryamalang/Sri Wahyunik
Sebuah pemberitaan yang tak ada EDITORNYA di media Online yang ditulis oleh Sri Wahyunik, Editornya ternyata ada namun penulisannya tetap tidak ada perubahan. Bagi anda mahasiswa bisa menggunakan tulisan ini sebagai bahan skripsi atau penelitian. Lanjutkan baca dan cari apa yang janggal dalam penulisan pemberitaan ini.
==========================================================

Mahasiswa NTT dan Maluku Bentrok, PolisI Jaga Ketat Kampus Universitas Kanjuruhan Malang

Jumat, 20 November 2015 21:33

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Polisi menjaga tiga titik di Unniversitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Jumat (20/11/2015) malam.
Polisi disebar di tiga titik, yakni di Jalan Keben belakang kampus Unikama, dalam kampus, dan Jalaaan Supriadi jalan raya di depan kampus.
Sebab kedua kelompok awalnya muncul darI Jalan Keben (kelokpok Ambon) an Jalan Supriadi (kelompok Sumba Timur).
"Malam inI kami jaga, pasukan disebar di tiga titik," ujar Wakapolres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka kepada SURYAMALANG.COM.
Dewa tidak menyebut jumlah pasukan. Pasukan yang berjaga juga dipersenjatai laras panjang.
Dewa mmenambahkan pihaknya juga sedang mencari akar persoalan kedua kelomppok yang tawuran itu. "Sedang kami cari akar masalaahnyaa," lanjut Dewa.
Dua kelompok yang beraasal dari Sumba Timur NTT dan Ambon, Maluku tawuran di kampus Unikama. Mereka saling lempar batu daan parang. Saat tawuran, mereka juga membunyikan nyanyian mulut seperti layaknya ketika perang suku.
Tawuran yang terjadi pekan tadi merupakan tawuran kedua sehari ini. Pagi sekitar pukul 03.00, kedua kelompok itu juga sudah bentrok.. Polisi sempat berjaga sekitar kampus hingga pukul 07.00.
"Tadi sempat aman, terus petang taadi bentrok lagi. Sama antar kelompok yang tadi pagi," ujar Dian, seorang mahasiswa Unikama.
Kedua kelompok juga saling lempar bbatu. Akibatnya bebatuan terlihat berserakan di Jalan Keben dan halaman kampus Unikama. Bebatuan itu seukuran kepalan tangaan orang dewasa.



BREAKING NEWS : Mahasiswa NTT dan Maluku Bentrok, Ada yang Bawa Parang

Jumat, 20 November 2015 20:33

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Tawuran antarmahasiswa terjadi di Universitas Kanjuruhan Malang, Jumat (20/11/2015). Tawuuran terjadi sekitar pukul 17.35 hingga buubar pukul 18.35 malam
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, tawuran teerjadi antara kelompok mahasiswa dari Sumba Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Ambon, Maluku. Tawuran terjadi di Jalan Keben yang terletak di utara kampus Unikama.
Satu kelompok datang dari ujung jalan di depan gerbang utara Unikama dan satu kelompok dari sisi barat. Kedua kelompok saling ejek sampai akhirnya bentrok.
Ketika bentrok, kelommpok Sumba Timur mengeluarkan parang. Kelompok dari sisi barat akhirnya semburat berlarian. Beberapa saat kemudian kelompok dari sisi barat yang teridentifikasi kelompok Ambon mengumpullkaan bala bantuan.
Kedua kelompok kemudian kembali bentrok di sekitar Jalan Keben. Kedua kelompok saling lempar batu dan parang.
"Kayak perang, lempar-lempar batu da parang. Banyak yang bawa parang," ujar Sudarmaji, penjual minuman di Jallan Keben.
Tawuran reda ketiika polisi tiba sekitar pukul 18.35 sekitar adzan Isya'. Mahasiswa semburat berlarian ketika polisi datang.

Ngeri, Mahasiswa Saling Lempar Batu dan Parang di Universitas Kanjuruhan Malang

Jumat, 20 November 2015 20:57

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Tawuraan antar mahasiswa di Universitas Kanjuruhan (Unikama) memmbuat kaca gerobak minuman milik Sudarmaji pecah. Begitu juga sebuah gelas di rombong tersebut.
Kaca pecah akibat terkena lemparan batu saat mahasiswa tawuran.
"Kena lemparan batu. Saya, ya takut juga tadi, anak sekitar 50 lawan 50 yang tawuran. Saling lempar batu dan parang," ujar Sudarmaji.
Meskipun dicekam takut, Sudarmaji tetap bertahan di balik gerobaknya. Ia tidak sampai menjadi sasaran lemparan batu namun sebuah lemparan batu mengenai kaca gerobak minumannya.
"Saya juga telepon polisi," katanya.
Sekitar pukul 20.30, situasi sudah kondusif. Bebatuan terlihat berserakan di Jalan Keben, juga di halaman kampus Universitas Kanjuruhan Malang.
Polisi juga masih menyisir sekitar kampus untuk mencari senjata tajam dan meendeteksi gerombolan massa.
Tawuran terjadi antarakelompok mahasiswa dari Sumba Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Ambon, Maluku. Tawuran terjadi di Jalan Keben yang terletak di utara kampus Unikama.

Inilah Poin Kesepakatan Antara Dua Kelompok Mahasiswa yang Bentrok Jumat Malam

Sabtu, 21 November 2015 18:19

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Dua kelompok mahasiswa yang bentrok di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) akhirnya didamaikan, Sabtu (21/11/2015).
Kesepakatan damai melibatkan dua kelompok pemuda dari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Ambon, Maluku, senior kedua kelompok pemuda itu, pihak rektorat Unikama dan Kepolisian Resor Kota Malang.
Wakapolres Kota Malang Kompol Dewa Putu Eka memfasilitasi proses perdamaian tersebut.
Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota Kompol Sunardi Riyono mengatakan, kedua kelompok membuat kesepakatan damai di atas kertas, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Poin kesepakatan itu adalah tidak mengulangi perbuatan mereka, dan teman-teman dalam masing-masing kelompok tidak saling membalas dendam.
Bentrokan mahasiswa di kampus yang berada di Kecamatan Sukun itu bukan sekali ini saja terjadi. Hal ini pula yang membuat pihak kampus akan memformulasikan cara untuk menghindari peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.
Rektor Unikama Pieter Sahertian kepada SURYAMALANG.COM mengungkapkan keheranannya atas peristiwa itu. "Kampus kami ini dikenal sebagai kampus multikultural, tetapi peristiwa seperti tadi malam beberapa kali terjadi. Atas dasar itulah, kami akan mencari formula agar peristiwa itu tidak terulang lagi," ujar Pieter, Sabtu (21/11/2015).
Seperti diberitakan, Jumat (20/11/2015) malam, dua kelompok pemuda dari Sumba Timur dan Ambon terlibat bentrok di sekitar kampus Unikama.
Peristiwa itu dipicu hal sepele. Seorang dari daerah Ambon disuiti oleh pemuda dari Sumba Timur.
Kedua kelompok saling lempar parang dan batu. Mereka baru bubar setelah dihalau pihak kepolisian. Paska bentrok itu, bebatuan tergeletak di sejumlah titik baik di sekitar kampus ataupun di halaman kampus.
Polisi menyita tiga buah parang dan sebuah rantai dalam peristiwa itu. Parang ditemukan tergeletak di lokasi bentrok, tetapi pemiliknya sudah kabur sehingga polisi tidak menangkap pemilik parang itu.
==========================================================
Sobat semua ternyata nama editornya Fatkhulalami apa yang sebenarnya terjadi. Akankah terulang pada artikel yang lainnya. Coba anda cermati dan baca perlahan. Seharusnya media bukan hanya memberikan berita namun juga mengajarkan kita bagaimana menulis yang baik.

Salam Super

Sumber: Suryamalang.com


Minggu, 15 Desember 2013

Tercium Korupsi ada di Unikama



Sebuah kisah tragis lagi di Unikama, dijelaskan dalam beberapa artikel di Malang Post bahwa terjadi Korupsi di PT tersebut. Hal ini sangat mencengangkan dan membuat geger dunia pendidikan khususnya mahasiswa Unikama. Selama beberapa tahun Kuliah di sana dan baru tahu kabarnya setelah terjadi berbagai konflik internal yang terjadi. Berikut adalah berita tentang korupsi yang ada di unikama yang saya ambil dan abadikan di blog saya.

Ilustrasi Berita 
Diambil dari Malang Post
Pada Thursday, 21 November 2013 13:54
Judul Artikel:
Dugaan Korupsi Unikama Dibawa ke Polda
MALANG - Setelah berulangkali diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, pihak Amir Sutejo, mantan Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), mulai buka mulut.
Diwakili kuasa hukumnya, Sumardhan SH, dia menegaskan bila sangkaan tentang korupsi bantuan dana Dikti sebesar Rp 3 miliar, adalah salah besar. Bahkan, bukti pembayaran uang tersebut kepada rekanan pembangunan gedung multikultural di kampus Unikama, juga lengkap.
Dipaparkan dia, berawal dari pembangunan gedung multikultural bulan Februari 2008 lalu, yang dibiayai oleh Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI.
Saat itu, menurutnya, dibentuk SK panitia bernomor 032B/VI.A-6/UK-ML/II.2008 dengan Pejabat Pembuat Komitmen adalah Drs. Parjito. Sedangkan DR. Peter Sahertian, MM sebagai  Ketua Panitia Penerimaan Barang dan Jasa ditunjuk.
‘’Saat proses pembangunan berjalan, PPLP PT mendapat hibah dari Dikti sebesar Rp 3 miliar. Rinciannya, Rp 2,3 miliar untuk pembangunan lantai I dan II  sedangkan sisanya digunakan sebagai pengembangan dan SDM manajemen program,’’ urai Sumardhan.
Persisnya 6 Desember 2008, pengerjaan yang dilakukan kontraktor pemenang tender, PT Andriani Putri Karen selesai. Parjito sebagai PPK, membayarkan uang Rp 2,3 miliar tersebut melalui rekening Amir Sutejo, Rektor Unikama waktu itu. ‘’Pembayaran melalui rekening bank BRI kepada Karwati, Direktris PT Andriani Putri Karen dan diterima melalui Bank Jatim Cabang Dr Soetomo, Surabaya,’’ terang dia. Bahkan, lanjutnya, di bukti pembayaran itu juga tertulis untuk pelunasan pembayaran proyek bangunan multikultural lantai I dan II hibah pengembangan universitas institusi. ‘’Bukti pembayaran itu sudah diserahkan pula ke Kejari Kota Malang sebagai bukti bahwa tidak ada yang dikorupsi dari klien kami,’’ tegasnya. Yang menarik, ungkapnya, justru Ketua PPLP PT PGRI, DR. Soenarto Djojodiharjo melakukan kerjasama dengan kontraktor lain bernama Kadis yang tinggal di Jalan Widas Blok A Malang. ‘’Soenarto melakukan kontrak surat perintah kerja tanggal 16 April 2008 hingga 9 April 2009 untuk penyelesaian lantai III dengan biaya dari PPLP PT sebesar Rp 6 miliar,’’ katanya.
Padahal, lanjut pengacara ini, total biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembangunan gedung itu hanyalah Rp 4,3 miliar. Artinya, ada selisih Rp 1,7 miliar yang dianggapnya tidak jelas keberadaannya.
‘’Sebagai pengawas PPLP PT PGRI, Pak Tries Edy Wahyono sudah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan ini ke Polda Jatim, Rabu (20/11) yang dilakukan oleh Soenarto. Turut terlapor Peter Sahertian, karena tidak mau mengakui pembayaran uang Rp 2,3 miliar kepada PT Andriani Putri Karen,’’ pungkas dia.
Sayangnya, Soenarto yang dihubungi enggan memberikan komentar dan memilih untuk menyerahkannya kepada PPLP PT PGRI. (mar)

Diambil dari Malang Post
Pada Monday, 09 December 2013 15:59
Judul Artikel:
Tersangka Unikama Bertambah
MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menegaskan, tersangka korupsi dana hibah Dikti senilai Rp 3 miliar  di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) bertambah.  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung multikultural, Drs Parjito akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru, setelah sebelumnya Kejari juga menyatakan mantan rektor Unikama, Amir Sutejo menjadi tersangka. Parjito dianggap ikut melakukan kongkalikong dengan Amir Sutejo untuk membuat dokumen-dokumen fiktif.
“Dia sudah kami periksa. Namun belum ditahan karena dia sangat kooperatif,” tutur Kajari Kota Malang, Munasim SH, MH kemarin. Dari hasil penyelidikan, dia mengungkapkan, bila Parjito tidak melaksanakan kontrak pembangunan gedung itu. “Kenapa tidak melaksanakan kontrak, karena kontraknya pun palsu. Dokumen yang digunakan juga fiktif,” tegasnya. Kajari yang dikenal cukup berani ini juga mengungkapkan, tidak hanya Parjito yang membuat dokumen-dokumen fiktif.
“Banyak yang terlibat dalam kasus pembuatan dokumen fiktif. Intinya, siapa saja yang ada kaitannya dengan penyimpangan atau penyelewengan terhadap dana hibah ini, harus bertanggung jawab,” kata dia. Pria yang pernah berdinas di Kejati Bangka Belitung ini juga mengungkapkan bila bukti-bukti yang dikirimkan Sumardhan, SH, kuasa hukum Amir Sutejo, ke Kejari Kota Malang beberapa waktu lalu, tidak ada satupun yang asli. Menurut dia, bukti-bukti  itu ada di kantornya semua.
Mulai dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Barang dan Jasa, No 147/PHK/UK.ML/XII-2008 tanggal 6 Desember 2008  yang ditandatangani Peter Sahertian, sebagai panitia yang menyatakan pekerjaan selesai 100 persen, berita acara penyerahan gedung tahap I yang ditandatangani oleh Drs. Parjito dan Karwati, Direktris PT. Andriani Putri Karend, bank garansi, bukti pembayaran kepada kontraktor, faktur pajak standar, surat setoran pajak, dokumen kontrak kerjasama dan laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan uang hibah kepada Dikti.
“Semuanya palsu. Perlu diketahui, Unikama itu bermasalah di pengacaranya yang menghambat proses pemeriksaan terhadap tersangka AS (Amir Sutejo). Dua kali dipanggil, katanya pengacara masih sidang di tempat lain. Sekarang katanya dirawat di RS Pertamina Jaya. Kita masih kirimkan surat ke rumah sakit tersebut. Kalau tersangka ada di sana, pasti kami datangi,” paparnya. Selain penyidikan terhadap korupsi Unikama, Munasim juga mengaku sedang ‘ngebut’ untuk melakukan penyidikan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani.
Dia menargetkan, dalam bulan ini, beberapa kasus korupsi sudah bisa dinaikkan statusnya menjadi penuntutan. “Paku jalan masih dalam tahap penyidikan karena dalam penyelidikan, kita hanya berbekal fotokopian. Sedangkan pengadaan tanah UIN masih tahap permintaan keterangan. Sama halnya dengan tanah RSUD, masih dalam tahap penyelidikan. Kalau memang unsur dugaan korupsinya ada, pastilah kita periksa,” pungkasnya. (mar)

Diambil dari Malang Post
Pada Tuesday, 10 December 2013 13:35
Judul Artikel:
Hanya Masalah Salah Administrasi
MALANG - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung multikultural Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Drs Parjito siap membuktikan bila kasus korupsi yang juga menyeretnya menjadi tersangka, hanyalah masalah kesalahan dalam administrasi. Meski diakui melakukan perbuatan melawan hukum, namun mantan Pembantu Rektor (PR) I Unikama itu menegaskan tidak menerima uang hasil korupsi serupiah pun.
Melalui Maskur SH, pengacaranya, Parjito memang pernah mendapat transfer uang Rp 300 juta ke rekening pribadinya saat proses pembangunan gedung multikultural itu, Januari 2009 lalu. Namun tidak lama setelah itu, uang tersebut diminta kembali oleh bendahara proyek untuk disetorkan ke rekening pribadi Amir Sutejo, rektor Unikama saat itu.
“Uang itu kembali ditransferkan dan buktinya ada. Klien saya hanya menjalankan perintah oleh rektor untuk menjadi PPK. Itupun karena jabatannya sebagai PR I. Semua yang dilakukan, termasuk menandatangani segala administrasi hingga proses lelang proyek tersebut atas perintah Amir Sutejo,” terangnya kemarin.
Sebab itu, Parjito tidak mempermasalahkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. ‘‘Nanti akan terbukti di persidangan apakah masuk ranah pidana atau perdata. Kena atau tidak, itu urusan nanti. Yang pasti, klien saya sudah gentleman datang ke Kejari Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan karena dianggap koperatif, dia tidak ditahan,” tuturnya.
Maskur menuding, pihak Amir Sutejo sebagai aktor yang banyak ‘bermain’ dalam dana hibah Rp 3 miliar dari Dikti. Dia berharap Kejari Kota Malang segera melakukan tindakan tegas terhadap Amir Sutejo agar segera menjalani pemeriksaan. “Sebab dia sudah merugikan banyak orang. Kalau Amir Sutejo segera diperiksa, kasusnya juga akan cepat selesai dan tidak bias dari keadilan. Saya hanya meminta saja agar dia tidak memperlambat proses penyidikan atau mengulur waktu sehingga memakan energi banyak orang. Kami sangat menghargai penyidikan yang dilakukan Kejari,” paparnya.
Namun agar penyidikan kasus itu lebih terang, Maskur berharap Kejari Kota Malang juga segera meminta agar BPK melakukan audit secepatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Malang menetapkan. Parjito sebagai tersangka karena dianggap ikut kongkalikong dengan Amir Sutejo untuk membuat dokumen-dokumen fiktif. Dari hasil penyidikan, Parjito tidak melaksanakan kontrak pembangunan gedung itu karena kontraknya palsu ditambah dokumen-dokumen fiktif. (mar)


Bagaimana pendapat anda dengan berita tersebut, sungguh menjengkelkan bukan. Padahal kita mahasiswa hanya meminta dilayani dengan baik, malah uang kita bahkan uang dari pemerintah diambil juga. Dalam berita juga disampaikan bahwa ada pengakuan masalah korupsi ini. Ini benar-benar membuat malu dunia pendidikan.
Silakan berpendapat, sesuai perasaan anda tapi yang sopan.